STRATEGI DAKWAH DALAM MENGHADAPI
PERUBAHAN SOSIAL
Panji Anugerah
Jurusan
Komunikasi dan penyiaran Islam IAIN Batusangkar
e-mail: Panjianugerahp@gmail.com
Abstrak
Strategi adalah
adalah pendekatan secara keseluruhan yang berkaitan dengan implementasi ide
atau gagasan, perencanaan dan pelaksanaan sebuah kegiatan dalam kurun waktu
tertentu. Secara umum strategi dakwah terbagi atas dua bagian yaitu, strategi
dakwah dilihat dari tujuan dakwah dan strategi dakwah dilihat dari pendekatan
dakwah. Dengan adanya Strategi maka seorang da’i yang ingin berdakwah akan
menjadi lebih efektif dan seorang pendengar akan lebih memahami tentang pesan
dan isi materi dari seorang da’i.
Perubahan sosial lagi marak-maraknya
terjadi akibat perkembangan teknologi, lemahnya pendidikan, dan himpitan
ekonomi. Dengan permasalahan ini seorang da’i dituntut untuk lebih memahami dan
bijak menanggapi masalah tersebut. Dakwah sangat diperlukan untuk menuntun
mad’u supaya lebih baik lagi kedepan. Guna menambah iman dan taqwa seorang
mad’u harus mendengar nasihat dari seorang da’i.
Kata
Kunci: Strategi, Dakwah, Perubahan Sosial
PENDAHULUAN
Dalam
al-qur’an telah dianjurkan untuk berdakwah, setiap manusia dianjurkan berdakwah
untuk menggapai hidup yang lebih sejahtera kedepannya. Tetapi setiap orang
tidak pernah serupa dalam menyampaikan dakwah
pasti ada perbedaan strateginya. Jika dahulu berdakwah hanya mempunyai
beberapa strategi tapi sekarang stategi dakwah telah banyak seiring banyaknya
penemuan-penemuan dan teknologi yang lebih modern. Penggunaan strategi dakwah perlu
diperhatikan untuk mempermudah seorang mad’u menerima pesan dari da’i.
Arus perkembangan yang begitu pesat
memberikan banyak dampak terhadap konsumennya terutama perubahan sosial. Dengan
zaman yang lebih canggih dari sebelumnya membuat fungsi dan struktur masyarakat
tersebut menjadi berubah tidak seperti dulu lagi. Coba kita lihat begitu
signifikannya perubahan sosial yang terjadi didalam masyarakat, tidak tahu mau
arus mana yang ingin diikuti, terlebih lagi besarnya kesenjangan sosial yang
terjadi
Dengan
melihat permasalahan yang seperti ini seorang dai’i dituntut mempunyai strategi
yang jitu untuk menyampaikan dakwah dalam menghadapi perubahan sosial. Jika tidak
masyarakat yang akan menjadi bingung dan tidak mengetahui arah dan tujuannya. Sejatinya
da’i pada masa saat ini telah lebih kreatif dibanding da’i sebelumnya,
dikarenakan telah banyaknya persoalan-persoalan baru yang muncul di
tengah-tengah kehidupan masyarakat.
STRATEGI
Strategi adalah pendekatan secara
keseluruhan yang berkaitan dengan implementasi ide atau gagasan, perencanaan
dan pelaksanaan sebuah kegiatan dalam kurun waktu tertentu (Abdul, 2013: 165).
Menurut Henry Mintzberg (1998)
Strategi adalah sebuah rencana yang mempunyai pola-pola, posisi, tehnik dan
perspektif.
Strategi adalah pengetahuan tentang
penggunaan pertempuran untuk memenangkan sebuah peperangan, dan perang itu
sendiri merupakan kelanjutan dari politik (Carl von, 1806).
Strategi ialah ilmu dan seni
menggunakan semua sumber daya bangsa untuk melaksanakan kebijaksanaan tertentu
dalam perang dan damai (KBBI).
DAKWAH
Ditinjau dari segi bahasa “Da’wah” berarti panggilan, seruan atau
ajakan. Bentuk Perkataan tersebut dalam bahasa arab disebut mashdar. Sedangkan
bentuk kata kerja adalah memanggil, menyeru, atau mengajak. Orang yang
berdakwah biasa disebut dengan da’i dan orang yang menerima dakwah atau orang
yang didakwahi disebut dengan mad’u. (Wahidin, 2011: 1).
Menurut Wahidin (2011: 1) dalam
bukunya Pengantar Ilmu dakwah
menguraikan pengertian dakwah menurut para ahli:
1. Toha
Yahya Oemar menyatakan bahwa dakwah islam sebagai upaya mengajak umat dengan
cara bijaksana kepada jalan yang benar sesuai dengan perintah Tuhan untuk
kemaslahatan di dunia dan akhirat.
2. Ali
Makhfudz, dalam kitabnya Hidayatul
Mursyidin memberikan defenisi dakwah sebagai berikut “Dakwah yaitu
mendorong manusia agar berbuat kebaikan dan mengikuti petunjuk (hidayah),
menyeru mereka berbuat kebaikan dan mencegah dari kemungkaran, agar mereka
mendapat kebahagiaan di dunia dan akhirat”.
3. Muhammad
Abduh mengatakan bahwa dakwah adalah menyeru kepada kebaikan dan mencegah dari kemungkaran
adalah fardhu yang diwajibkan kepada setiap muslim.
Tujuan Fungsi Dakwah
Secara umum tujuan dakwah adalah
mengajak manusia kepada jalan yang benar dan di ridhoi allah agar dapat bahagia
dan sejahtera di dunia maupun akhirat. (Abdul, 2013: 50).
Menurut
Abdul Basit (2013: 50-51) jika melihat dari segi individu tujuan dakwah yaitu:
1. Mengubah
Paradigma berpikir seseorang tentang arti penting dan tujuan hidup yang
sesungguhnya.
2. Menginternalisasikan
ajaran islam dalam kehidupan seorang muslim sehingga menjadi kekuatan batin
yang dapat menggerakkan seseorang dalam dalam melaksanakan ajaran islam.
3. Wujud
dari internalisasi ajaran islam, seorang muslim memiliki kemauan untuk
mengaplikasikan ajaran islam dalam kehidupan sehari-hari.
Sedangkan
jika dilihat dari segi kelompok atau masyarakat menurut Abdul Basit (2013:
50-51), tujuan dakwah adalah:
1. Meningkatkan
Persaudaraan dan Persatuan di kalangan Muslim dan non Muslim.
2. Peningkatan
Hubungan yang harmonis dan saling menghargai antar anggota kelompok atau
masyarakat.
3. Penguatan
struktur sosial dan kelembagaan yang berbasiskan pada nilai-nilai Islam.
4. Membangun
Kepedulian dan tanggung jawab sosial dalam membangun kesejahteraan umat
manusia.
Setelah
memahami tujuan dakwah, selanjutnya kita perlu memahami fungsi dakwah agar
dapat dijalankan sesuai dengan petunjuk allah dan mencontoh praktik dakwah yang
dilakukan oleh Rasulullah sebagai teladan dalam menjalankan ajaran islam.
Adapun fungsi dakwah menurut Abdul Basit (2013: 55-58), yaitu:
1. Mengesakan
tuhan pencipta alam semesta.
2. Mengubah
perilaku manusia.
3. Membangun
peradaban manusia yang sesuai dengan ajaran islam.
4. Menegakkan
kebaikan dan mencegah kemungkaran.
Pengembangan Dakwah Islam
Menurut
Abdul (2013: 165) Secara garis besar ada dua strategi yang dapat digunakan
dalam pengembangan dakwah islam, yaitu:
1. Strategi
Dakwah Dilihat dari Tujuan Dakwah.
Dilihat
dari tujuan dakwah, ada dua strategi yang dikembangkan dalam penyebaran dakwah
islam yaitu strategi tawsi’ah
(penambahan jumlah umat islam) dan tarqiyah (Peningkatan kualitas umat islam).
Strategi taw’siah dimaksudkan untuk
meningkatkan jumlah umat islam. Dalam hal ini dakwah dilakukan kepada
orang-orang yang belum memeluk islam. Sedangkan strategi tarqiyah diarahkan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan orang
yang telah memeluk islam.
2. Strategi
Dakwah Dilihat dari pendekatan Dakwah.
Ada
dua strategi yang dapat diterapkan dalam pengembangan dakwah yaitu strategi
dakwah kultural dan strategi dakwah struktural. Strategi dakwah kultural adalah
suatu proses penyampaian dakwah kepada mad’u sebagai makhluk yang berbudaya.
Sedangkan Strategi dakwah struktural adalah strategi dakwah yang dilakukan
melalui jalur kekuasaan. Sedangkan menurut Sulthon (2011) strategi dakwah
struktural adalah strategi dakwah yang mengambil bentuk dan masuk ke dalam
kekuasaan, terlibat dalam proses eksekutif, yudikatif, dan legislatif serta
bentuk-bentuk struktur sosial kenegaraan lainnya.
PERUBAHAN SOSIAL
Menurut
Wahyu (2010: 142) dalam bukunya Komunikasi
Dakwah menguraikan tentang pengertian perubahan sosial menurut pendapat
para ahli, diantaranya:
1. Kingsley
Davis mengartikan perubahan sosial sebagai perubahan-perubahan yang terjadi
dalam struktur dan fungsi masyarakat.
2. Gillin
mengartikan perubahan sosial ialah suatu variasi dari cara-cara hidup yang
telah diterima, baik karena perubahan-perubahan kondisi geografis, kebudayaan
material, komposisi penduduk, ideologi, maupun karena adanya difusi ataupun
penemuan-penemuan baru dalam masyarakat.
3. Selo
Soemardjan mengemukakan segala perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan
dalam suatu masyarakat, yang mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk di
dalamnya nilai-nilai, sikap, dan pola perilaku diantara kelompok-kelompok dalam
masyarakat.
Perubahan
sosial pada hakikatnya adalah kombinasi antara perubahan individu dan perubahan
norma. Norma diperlukan untuk dijadikan pedoman perilaku. Akan tetapi, orang
tidak dapat terus menerus berpedoman pada satu norma saja. Pertama, individu
itu dinamis (cenderung berkembang dan berubah), contohnya karena bertambahnya
usia, semakin tingginya pendidikan, bertambahnya pengalaman, dan adanya
peristiwa-peristiwa traumatik atau yang memuaskan. Kedua, Lingkungan yang
berubah (dengan ditemukannya ilmu pengetahuan dan teknologi serta semakin
canggihnya sarana komunikasi), contohnya dulu belum ada keluarga berencana, telepon
genggam dan faximili, televisi, pesawat terbang dan wanita yang bersekolah yang
sekarang semuanya sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. (Sarwono,
2005: 195).
Proses, Ciri, dan Bentuk Perubahan
Sosial
Proses
adalah urutan pelaksanaan atau kejadian yang terjadi secara alami atau di
desain, mungkin menggunakan waktu, ruang, keahlian atau sumber daya lainnya,
yang menghasilkan suatu hasil. Suatu proses mungkin dikenali oleh perubahan
yang diciptakan terhadap sifat-sifat dari satu atau lebih objek di bawah
pengaruhnya (Wikipedia: 2015).
Proses adalah serangkaian kegiatan
yang saling terkait atau berinteraksi, yang mengubah input menjadi output
kegiatan ini memerlukan alokasi sumber daya seperti orang dan materi (KBBI:
2015).
Menurut Wahyu (2010: 146) dalam
bukunya Komunikasi Dakwah
Proses-proses pada perubahan-perubahan sosial dapat diketahui dari adanya ciri
ciri antara lain:
1. Tidak
ada masyarakat yang berhenti perkembangannya karena setiap masyarakat mengalami
perubahan yang terjadi secara lambat atau cepat.
2. Perubahan
yang terjadi pada lembaga kemasyarakatan tertentu akan diikuti dengan
perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga sosial lainnya. Karena lembaga sosial
tadi sifatnya interpenden, maka sulit sekali untuk mengisolasi perubahan pada
lembaga-lembaga sosial tertentu saja. Proses awal dan proses selanjutnya
merupakan suatu mata rantai.
3. Perubahan-perubahan
sosial yang cepat biasanya mengakibatkan disorganisasi yang bersifat sementara
karena berada di dalam proses penyesuaian diri. Disorganisasi akan diikuti
suatu reorganisasi yang mencakup pemantapan kaidah-kaidah dan nilai-nilai lain
yang baru.
4. Perubahan-perubahan
tidak dapat dibatasi pada bidang kebendaan atau bidang spritual saja, karena
kedua bidang tersebut mempunyai kaitan timbal balik yang sangat kuat.
5.
Secara
tipologis, perubahan-perubahan sosial dapat dikategorikan sebagai: Social process. Segmentation, Structural
Change, dan Changes in group structure.
Sementara
itu Menurut Wahyu (2010: 147) dalam bukunya Komunikasi
Dakwah perubahan sosial dan kebudayaan dapat dibedakan ke dalam beberapa
bentuk, yaitu:
1. Perubahan
Lambat dan Perubahan cepat.
Perubahan-perubahan
yang memerlukan waktu lama, dan rentetan-rentetan perubahan kecil yang saling
mengikuti dengan lambat, dinamakan evolusi. Pada evolusi, perubahan terjadi
dengan sendirinya tanpa rencana atau kehendak tertentu. Perubahan tersebut
terjadi karena usaha-usaha masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan keperluan,
keadaan, dan kondisi baru yang muncul sejalan dengan pertumbuhan masyarakat.
2. Perubahan
kecil dan Perubahan Besar.
Dapat dikatakan
perubahan-perubahan kecil adalah perubahan-perubahan yang terjadi pada
unsur-unsur struktur sosial yang tidak membawa pengaruh langsung atau berarti
bagi masyarakat. Perubahan mode pakaiannya misalnya, tidak akan membawa
pengaruh apapun bagi masyarakat secara keseluruhan karena tidak mengakibatkan
perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan. Sebaliknya, suatu proses
industrialisasi yang berlangsung dalam masyarakat agraris misalnya, merupakan
perubahan yang akan membawa pengaruh besar bagi masyarakat.
3. Perubahan
yang dikehendaki dan Perubahan yang tidak dikehendaki.
Perubahan yang
dikehendaki atau direncanakan merupakan perubahan yang diperkirakan atau yang
telah direncanakan terlebih dahulu oleh pihak-pihak yang hendak mengadakan
perubahan di dalam masyarakat. Pihak-pihak yang menghendaki perubahan dinamakan
agent of change yaitu seseorang atau
sekelompok orang yang mendapat kepercayaan masyarakat sebagai pemimpin satu
atau lebih lembaga-lembaga kemasyarakatan. Agent
of change memimpin masyarakat dalam mengubah sistem sosial. Dalam
melaksanakannya, agent of change langsung
tersangkut dalam tekanan-tekanan untuk mengadakan perubahan. Sedangkan
Perubahan sosial yang tidak dikehendaki adalah perubahan-perubahan yang terjadi
tanpa dikehendaki, berlangsung diluar jangkauan pengawasan masyarakat dan dapat
menyebabkan munculnya akibat-akibat sosial yang tidak diharapkan masyarakat.
Apabila perubahan yang tidak dikehendaki tersebut berlangsung bersamaan dengan
suatu perubahan yang dikehendaki, maka perubahan tersebut mungkin mempunyai
pengaruh yang demikian besarnya terhadap perubahan-perubahan yang dikehendaki.
Komunikasi Dakwah dan Perubahan
Sosial
Secara
etimologi komunikasi atau dalam bahasa inggris “communication” berasal dari bahasa latin “communicatio”, bersumber dari “communis”
yang berarti sama. Sama disini adalah dalam pengertian sama makna. Komunikasi minimal
harus harus mengandung kesamaan makna antara kedua belah pihak yang terlibat
(Ya’qub, 1981:18). Sementara secara terminologi komunikasi dapat didefenisikan
sebagai proses penyampaian pesan oleh komunikator kepada komunikan melalui
media yang menimbulkan akibat tertentu. mengandung kesamaan makna antara kedua
belah pihak yang terlibat (Ilaihi, 2010:4).
Jadi
jika dihubungkan dengan pengertian dakwah,
Komunikasi dakwah adalah sesuatu pesan atau perintah yang disampaikan
oleh da’i kepada mad’unya baik secara langsung maupun tidak baik secara media
maupun tidak dan bertujuan untuk memberikan ajaran agama islam yang fungsinya
untuk merubah kebiasaan atau perilaku yang tidak terpuji dari seorang mad’u
supaya hidup di dunia dan akhirat selalu dalam berkah dan ridho Allah SWT.
Perubahan
sosial dapat terjadi, Akibat proses Komunikasi dakwah mencakup semua aspek,
yaitu kesenian, Ilmu pengetahuan, teknologi, filsafat, tingkah laku, persepsi
dan sebagainya, bahkan perubahan-perubahan dalam bentuk serta aturan-aturan
manusia. Ruang lingkup perubahan dakwah lebih luas, mencakup juga unsur-unsur kebudayaan
yang dapat dipisahkan dari masyarakat, tetapi perubahan-perubahan yang
ditimbulkan proses dakwah tidak selalu mempengaruhi sistem sosial (Wahyu, 2010:
151). Menurut Kingsley Davis (2006) Masyarakat adalah sistem hubungan dalam
arti hubungan antara organisasi-organisasi, dan bukan hubungan antara sel-sel.
Unsur
Kebudayaan dalam proses komunikasi dakwah memegang peranan penting dalam
membentuk sebuah perubahan. Betapa tidak, kebudayaan merupakan hasil cipta,
rasa dan karsa manusia. Karena keberadaannya berkaitan erat dengan proses
sosial, yaitu menyangkut aspek kebutuhan, motivasi, tantangan, harapan dan
segala macam hal yang menyangkut kehidupan manusia. Kebudayaan merupakan output
dari proses sosial sekaligus sebagai cara, acuan nilai, dan memberi bentuk,
cara dan proses sosial (Wahyu, 2010: 151).
PENUTUP
Strategi
dakwah sangat diperlukan untuk menunjang keberhasilan seorang penceramah atau
biasa disebut dengan da’i. Tanpa adanya strategi dakwah materi yang disampaikan
seorang penceramah bisa dikatakan kurang efektif. Seorang da’i sedikit
banyaknya mempunyai pengetahuan tentang strategi-strategi tetapi implementasi
untuk melaksanakannnya berkurang.
Terlebih pada saat ini banyaknya
atau maraknya perubahan-perubahan sosial yang terjadi akibat arus tekhnologi,
lemahnya pengetahuan hingga himpitan-himpitan ekonomi. Dengan banyaknya
permasalahan-permasalahan sosial yang mengakibatkan perubahan sosial seorang
da’i dituntut untuk mampu menghadapi dan mengatasi bagaimana cara untuk
menghadapi tantangan-tantangan itu.
Harapan besar sangat bergantung pada
da’i bagaiamana seorang da’i harus mampu dan melaksanakan kewajiban untuk
menyeru, mengajak berbuat kebajikan walaupun perubahan-perubahan sosial
menghampiri. Semoga strategi-strategi dakwah semakin berkembang terutama
terhadap perubahan sosial., dan seorang da’i mampu untuk memberikan
pencerahan-pencerahan yang lebih bagus lagi kepada mad’unya terutama tentang
perubahan sosial.
Daftar Rujukan
Basit
Abdul. 2013, Filsafat Dakwah.
Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
1989. Kamus Besar Bahasa Indonesia.
Jakarta: Balai Pustaka.
Ilaihi wahyu. 2010, Komunikasi Dakwah. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Saputra Wahidin. 2011, Pengantar Ilmu Dakwah. Jakarta:
RajaGrafindo Persada.
Sarwono, Sarlito Wirawan. 2005, Psikologi Sosial. Jakarta: Balai
Pustaka.
Ya’qub Hamzah. 1981, Publisistik Islam, Bandung: Diponegoro.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar