Total Tayangan Halaman

Selasa, 08 November 2016

Artikel Konseptual tentang Dakwah



STRATEGI DAKWAH DALAM MENGHADAPI
PERUBAHAN SOSIAL

Panji Anugerah
Jurusan Komunikasi dan penyiaran Islam IAIN Batusangkar

Abstrak
            Strategi adalah adalah pendekatan secara keseluruhan yang berkaitan dengan implementasi ide atau gagasan, perencanaan dan pelaksanaan sebuah kegiatan dalam kurun waktu tertentu. Secara umum strategi dakwah terbagi atas dua bagian yaitu, strategi dakwah dilihat dari tujuan dakwah dan strategi dakwah dilihat dari pendekatan dakwah. Dengan adanya Strategi maka seorang da’i yang ingin berdakwah akan menjadi lebih efektif dan seorang pendengar akan lebih memahami tentang pesan dan isi materi dari seorang da’i.
            Perubahan sosial lagi marak-maraknya terjadi akibat perkembangan teknologi, lemahnya pendidikan, dan himpitan ekonomi. Dengan permasalahan ini seorang da’i dituntut untuk lebih memahami dan bijak menanggapi masalah tersebut. Dakwah sangat diperlukan untuk menuntun mad’u supaya lebih baik lagi kedepan. Guna menambah iman dan taqwa seorang mad’u harus mendengar nasihat dari seorang da’i.

Kata Kunci: Strategi, Dakwah, Perubahan Sosial

PENDAHULUAN
            Dalam al-qur’an telah dianjurkan untuk berdakwah, setiap manusia dianjurkan berdakwah untuk menggapai hidup yang lebih sejahtera kedepannya. Tetapi setiap orang tidak pernah serupa dalam menyampaikan dakwah  pasti ada perbedaan strateginya. Jika dahulu berdakwah hanya mempunyai beberapa strategi tapi sekarang stategi dakwah telah banyak seiring banyaknya penemuan-penemuan dan teknologi yang lebih modern. Penggunaan strategi dakwah perlu diperhatikan untuk mempermudah seorang mad’u menerima pesan dari da’i. 
            Arus perkembangan yang begitu pesat memberikan banyak dampak terhadap konsumennya terutama perubahan sosial. Dengan zaman yang lebih canggih dari sebelumnya membuat fungsi dan struktur masyarakat tersebut menjadi berubah tidak seperti dulu lagi. Coba kita lihat begitu signifikannya perubahan sosial yang terjadi didalam masyarakat, tidak tahu mau arus mana yang ingin diikuti, terlebih lagi besarnya kesenjangan sosial yang terjadi
Dengan melihat permasalahan yang seperti ini seorang dai’i dituntut mempunyai strategi yang jitu untuk menyampaikan dakwah dalam menghadapi perubahan sosial. Jika tidak masyarakat yang akan menjadi bingung dan tidak mengetahui arah dan tujuannya. Sejatinya da’i pada masa saat ini telah lebih kreatif dibanding da’i sebelumnya, dikarenakan telah banyaknya persoalan-persoalan baru yang muncul di tengah-tengah kehidupan masyarakat.   

STRATEGI
            Strategi adalah pendekatan secara keseluruhan yang berkaitan dengan implementasi ide atau gagasan, perencanaan dan pelaksanaan sebuah kegiatan dalam kurun waktu tertentu (Abdul, 2013: 165).
            Menurut Henry Mintzberg (1998) Strategi adalah sebuah rencana yang mempunyai pola-pola, posisi, tehnik dan perspektif.
            Strategi adalah pengetahuan tentang penggunaan pertempuran untuk memenangkan sebuah peperangan, dan perang itu sendiri merupakan kelanjutan dari politik (Carl von, 1806).
            Strategi ialah ilmu dan seni menggunakan semua sumber daya bangsa untuk melaksanakan kebijaksanaan tertentu dalam perang dan damai (KBBI).

DAKWAH
            Ditinjau dari segi bahasa “Da’wah” berarti panggilan, seruan atau ajakan. Bentuk Perkataan tersebut dalam bahasa arab disebut mashdar. Sedangkan bentuk kata kerja adalah memanggil, menyeru, atau mengajak. Orang yang berdakwah biasa disebut dengan da’i dan orang yang menerima dakwah atau orang yang didakwahi disebut dengan mad’u. (Wahidin, 2011: 1).
            Menurut Wahidin (2011: 1) dalam bukunya Pengantar Ilmu dakwah menguraikan pengertian dakwah menurut para ahli:
1.      Toha Yahya Oemar menyatakan bahwa dakwah islam sebagai upaya mengajak umat dengan cara bijaksana kepada jalan yang benar sesuai dengan perintah Tuhan untuk kemaslahatan di dunia dan akhirat.
2.      Ali Makhfudz, dalam kitabnya Hidayatul Mursyidin memberikan defenisi dakwah sebagai berikut “Dakwah yaitu mendorong manusia agar berbuat kebaikan dan mengikuti petunjuk (hidayah), menyeru mereka berbuat kebaikan dan mencegah dari kemungkaran, agar mereka mendapat kebahagiaan di dunia dan akhirat”.
3.      Muhammad Abduh mengatakan bahwa dakwah adalah menyeru kepada kebaikan dan mencegah dari kemungkaran adalah fardhu yang diwajibkan kepada setiap muslim.

Tujuan Fungsi Dakwah      
            Secara umum tujuan dakwah adalah mengajak manusia kepada jalan yang benar dan di ridhoi allah agar dapat bahagia dan sejahtera di dunia maupun akhirat. (Abdul, 2013: 50).
Menurut Abdul Basit (2013: 50-51) jika melihat dari segi individu tujuan dakwah yaitu:
1.      Mengubah Paradigma berpikir seseorang tentang arti penting dan tujuan hidup yang sesungguhnya.
2.      Menginternalisasikan ajaran islam dalam kehidupan seorang muslim sehingga menjadi kekuatan batin yang dapat menggerakkan seseorang dalam dalam melaksanakan ajaran islam.
3.      Wujud dari internalisasi ajaran islam, seorang muslim memiliki kemauan untuk mengaplikasikan ajaran islam dalam kehidupan sehari-hari.

Sedangkan jika dilihat dari segi kelompok atau masyarakat menurut Abdul Basit (2013: 50-51), tujuan dakwah adalah:
1.    Meningkatkan Persaudaraan dan Persatuan di kalangan Muslim dan non Muslim.
2.    Peningkatan Hubungan yang harmonis dan saling menghargai antar anggota kelompok atau masyarakat.
3.    Penguatan struktur sosial dan kelembagaan yang berbasiskan pada nilai-nilai Islam.
4.    Membangun Kepedulian dan tanggung jawab sosial dalam membangun kesejahteraan umat manusia.

Setelah memahami tujuan dakwah, selanjutnya kita perlu memahami fungsi dakwah agar dapat dijalankan sesuai dengan petunjuk allah dan mencontoh praktik dakwah yang dilakukan oleh Rasulullah sebagai teladan dalam menjalankan ajaran islam. Adapun fungsi dakwah menurut Abdul Basit (2013: 55-58), yaitu:
1.      Mengesakan tuhan pencipta alam semesta.
2.      Mengubah perilaku manusia.
3.      Membangun peradaban manusia yang sesuai dengan ajaran islam.
4.      Menegakkan kebaikan dan mencegah kemungkaran.

Pengembangan Dakwah Islam
            Menurut Abdul (2013: 165) Secara garis besar ada dua strategi yang dapat digunakan dalam pengembangan dakwah islam, yaitu:
1.      Strategi Dakwah Dilihat dari Tujuan Dakwah.
Dilihat dari tujuan dakwah, ada dua strategi yang dikembangkan dalam penyebaran dakwah islam yaitu strategi tawsi’ah (penambahan jumlah umat islam) dan tarqiyah (Peningkatan kualitas umat islam). Strategi taw’siah dimaksudkan untuk meningkatkan jumlah umat islam. Dalam hal ini dakwah dilakukan kepada orang-orang yang belum memeluk islam. Sedangkan strategi tarqiyah diarahkan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan orang yang telah memeluk islam.
2.      Strategi Dakwah Dilihat dari pendekatan Dakwah.
Ada dua strategi yang dapat diterapkan dalam pengembangan dakwah yaitu strategi dakwah kultural dan strategi dakwah struktural. Strategi dakwah kultural adalah suatu proses penyampaian dakwah kepada mad’u sebagai makhluk yang berbudaya. Sedangkan Strategi dakwah struktural adalah strategi dakwah yang dilakukan melalui jalur kekuasaan. Sedangkan menurut Sulthon (2011) strategi dakwah struktural adalah strategi dakwah yang mengambil bentuk dan masuk ke dalam kekuasaan, terlibat dalam proses eksekutif, yudikatif, dan legislatif serta bentuk-bentuk struktur sosial kenegaraan lainnya.
PERUBAHAN SOSIAL
Menurut Wahyu (2010: 142) dalam bukunya Komunikasi Dakwah menguraikan tentang pengertian perubahan sosial menurut pendapat para ahli, diantaranya:
1.      Kingsley Davis mengartikan perubahan sosial sebagai perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat.
2.      Gillin mengartikan perubahan sosial ialah suatu variasi dari cara-cara hidup yang telah diterima, baik karena perubahan-perubahan kondisi geografis, kebudayaan material, komposisi penduduk, ideologi, maupun karena adanya difusi ataupun penemuan-penemuan baru dalam masyarakat.
3.      Selo Soemardjan mengemukakan segala perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan dalam suatu masyarakat, yang mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai, sikap, dan pola perilaku diantara kelompok-kelompok dalam masyarakat.

Perubahan sosial pada hakikatnya adalah kombinasi antara perubahan individu dan perubahan norma. Norma diperlukan untuk dijadikan pedoman perilaku. Akan tetapi, orang tidak dapat terus menerus berpedoman pada satu norma saja. Pertama, individu itu dinamis (cenderung berkembang dan berubah), contohnya karena bertambahnya usia, semakin tingginya pendidikan, bertambahnya pengalaman, dan adanya peristiwa-peristiwa traumatik atau yang memuaskan. Kedua, Lingkungan yang berubah (dengan ditemukannya ilmu pengetahuan dan teknologi serta semakin canggihnya sarana komunikasi), contohnya dulu belum ada keluarga berencana, telepon genggam dan faximili, televisi, pesawat terbang dan wanita yang bersekolah yang sekarang semuanya sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. (Sarwono, 2005: 195).    
Proses, Ciri, dan Bentuk Perubahan Sosial
            Proses adalah urutan pelaksanaan atau kejadian yang terjadi secara alami atau di desain, mungkin menggunakan waktu, ruang, keahlian atau sumber daya lainnya, yang menghasilkan suatu hasil. Suatu proses mungkin dikenali oleh perubahan yang diciptakan terhadap sifat-sifat dari satu atau lebih objek di bawah pengaruhnya (Wikipedia: 2015).
            Proses adalah serangkaian kegiatan yang saling terkait atau berinteraksi, yang mengubah input menjadi output kegiatan ini memerlukan alokasi sumber daya seperti orang dan materi (KBBI: 2015).
            Menurut Wahyu (2010: 146) dalam bukunya Komunikasi Dakwah Proses-proses pada perubahan-perubahan sosial dapat diketahui dari adanya ciri ciri antara lain:
1.      Tidak ada masyarakat yang berhenti perkembangannya karena setiap masyarakat mengalami perubahan yang terjadi secara lambat atau cepat.
2.      Perubahan yang terjadi pada lembaga kemasyarakatan tertentu akan diikuti dengan perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga sosial lainnya. Karena lembaga sosial tadi sifatnya interpenden, maka sulit sekali untuk mengisolasi perubahan pada lembaga-lembaga sosial tertentu saja. Proses awal dan proses selanjutnya merupakan suatu mata rantai.
3.      Perubahan-perubahan sosial yang cepat biasanya mengakibatkan disorganisasi yang bersifat sementara karena berada di dalam proses penyesuaian diri. Disorganisasi akan diikuti suatu reorganisasi yang mencakup pemantapan kaidah-kaidah dan nilai-nilai lain yang baru.
4.      Perubahan-perubahan tidak dapat dibatasi pada bidang kebendaan atau bidang spritual saja, karena kedua bidang tersebut mempunyai kaitan timbal balik yang sangat kuat.
5.      Secara tipologis, perubahan-perubahan sosial dapat dikategorikan sebagai: Social process. Segmentation, Structural Change, dan Changes in group structure.

Sementara itu Menurut Wahyu (2010: 147) dalam bukunya Komunikasi Dakwah perubahan sosial dan kebudayaan dapat dibedakan ke dalam beberapa bentuk, yaitu:
1.      Perubahan Lambat dan Perubahan cepat.
Perubahan-perubahan yang memerlukan waktu lama, dan rentetan-rentetan perubahan kecil yang saling mengikuti dengan lambat, dinamakan evolusi. Pada evolusi, perubahan terjadi dengan sendirinya tanpa rencana atau kehendak tertentu. Perubahan tersebut terjadi karena usaha-usaha masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan keperluan, keadaan, dan kondisi baru yang muncul sejalan dengan pertumbuhan masyarakat.
2.      Perubahan kecil dan Perubahan Besar.
Dapat dikatakan perubahan-perubahan kecil adalah perubahan-perubahan yang terjadi pada unsur-unsur struktur sosial yang tidak membawa pengaruh langsung atau berarti bagi masyarakat. Perubahan mode pakaiannya misalnya, tidak akan membawa pengaruh apapun bagi masyarakat secara keseluruhan karena tidak mengakibatkan perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan. Sebaliknya, suatu proses industrialisasi yang berlangsung dalam masyarakat agraris misalnya, merupakan perubahan yang akan membawa pengaruh besar bagi masyarakat.
3.    Perubahan yang dikehendaki dan Perubahan yang tidak dikehendaki.
Perubahan yang dikehendaki atau direncanakan merupakan perubahan yang diperkirakan atau yang telah direncanakan terlebih dahulu oleh pihak-pihak yang hendak mengadakan perubahan di dalam masyarakat. Pihak-pihak yang menghendaki perubahan dinamakan agent of change yaitu seseorang atau sekelompok orang yang mendapat kepercayaan masyarakat sebagai pemimpin satu atau lebih lembaga-lembaga kemasyarakatan. Agent of change memimpin masyarakat dalam mengubah sistem sosial. Dalam melaksanakannya, agent of change langsung tersangkut dalam tekanan-tekanan untuk mengadakan perubahan. Sedangkan Perubahan sosial yang tidak dikehendaki adalah perubahan-perubahan yang terjadi tanpa dikehendaki, berlangsung diluar jangkauan pengawasan masyarakat dan dapat menyebabkan munculnya akibat-akibat sosial yang tidak diharapkan masyarakat. Apabila perubahan yang tidak dikehendaki tersebut berlangsung bersamaan dengan suatu perubahan yang dikehendaki, maka perubahan tersebut mungkin mempunyai pengaruh yang demikian besarnya terhadap perubahan-perubahan yang dikehendaki.



Komunikasi Dakwah dan Perubahan Sosial
Secara etimologi komunikasi atau dalam bahasa inggris “communication” berasal dari bahasa latin “communicatio”, bersumber dari “communis” yang berarti sama. Sama disini adalah dalam pengertian sama makna. Komunikasi minimal harus harus mengandung kesamaan makna antara kedua belah pihak yang terlibat (Ya’qub, 1981:18). Sementara secara terminologi komunikasi dapat didefenisikan sebagai proses penyampaian pesan oleh komunikator kepada komunikan melalui media yang menimbulkan akibat tertentu. mengandung kesamaan makna antara kedua belah pihak yang terlibat (Ilaihi, 2010:4).
Jadi jika dihubungkan dengan pengertian dakwah,  Komunikasi dakwah adalah sesuatu pesan atau perintah yang disampaikan oleh da’i kepada mad’unya baik secara langsung maupun tidak baik secara media maupun tidak dan bertujuan untuk memberikan ajaran agama islam yang fungsinya untuk merubah kebiasaan atau perilaku yang tidak terpuji dari seorang mad’u supaya hidup di dunia dan akhirat selalu dalam berkah dan ridho Allah SWT.
Perubahan sosial dapat terjadi, Akibat proses Komunikasi dakwah mencakup semua aspek, yaitu kesenian, Ilmu pengetahuan, teknologi, filsafat, tingkah laku, persepsi dan sebagainya, bahkan perubahan-perubahan dalam bentuk serta aturan-aturan manusia. Ruang lingkup perubahan dakwah lebih luas, mencakup juga unsur-unsur kebudayaan yang dapat dipisahkan dari masyarakat, tetapi perubahan-perubahan yang ditimbulkan proses dakwah tidak selalu mempengaruhi sistem sosial (Wahyu, 2010: 151). Menurut Kingsley Davis (2006) Masyarakat adalah sistem hubungan dalam arti hubungan antara organisasi-organisasi, dan bukan hubungan antara sel-sel.
Unsur Kebudayaan dalam proses komunikasi dakwah memegang peranan penting dalam membentuk sebuah perubahan. Betapa tidak, kebudayaan merupakan hasil cipta, rasa dan karsa manusia. Karena keberadaannya berkaitan erat dengan proses sosial, yaitu menyangkut aspek kebutuhan, motivasi, tantangan, harapan dan segala macam hal yang menyangkut kehidupan manusia. Kebudayaan merupakan output dari proses sosial sekaligus sebagai cara, acuan nilai, dan memberi bentuk, cara dan proses sosial (Wahyu, 2010: 151).

PENUTUP
            Strategi dakwah sangat diperlukan untuk menunjang keberhasilan seorang penceramah atau biasa disebut dengan da’i. Tanpa adanya strategi dakwah materi yang disampaikan seorang penceramah bisa dikatakan kurang efektif. Seorang da’i sedikit banyaknya mempunyai pengetahuan tentang strategi-strategi tetapi implementasi untuk melaksanakannnya berkurang.
            Terlebih pada saat ini banyaknya atau maraknya perubahan-perubahan sosial yang terjadi akibat arus tekhnologi, lemahnya pengetahuan hingga himpitan-himpitan ekonomi. Dengan banyaknya permasalahan-permasalahan sosial yang mengakibatkan perubahan sosial seorang da’i dituntut untuk mampu menghadapi dan mengatasi bagaimana cara untuk menghadapi tantangan-tantangan itu.
            Harapan besar sangat bergantung pada da’i bagaiamana seorang da’i harus mampu dan melaksanakan kewajiban untuk menyeru, mengajak berbuat kebajikan walaupun perubahan-perubahan sosial menghampiri. Semoga strategi-strategi dakwah semakin berkembang terutama terhadap perubahan sosial., dan seorang da’i mampu untuk memberikan pencerahan-pencerahan yang lebih bagus lagi kepada mad’unya terutama tentang perubahan sosial.  


           

  
Daftar Rujukan
Basit Abdul. 2013, Filsafat Dakwah. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. 1989. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Ilaihi wahyu. 2010, Komunikasi Dakwah. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Saputra Wahidin. 2011, Pengantar Ilmu Dakwah. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Sarwono, Sarlito Wirawan. 2005, Psikologi Sosial. Jakarta: Balai Pustaka.
Ya’qub Hamzah. 1981, Publisistik Islam, Bandung: Diponegoro.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar